Ombudsman Republik Indonesia berwenang melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau pemeriksaan lapangan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Dasar kewenangan UU 37 tahun 2008
.
Dasar dia apa❓️...
.
Kenapa jukir itu kadang ada yg berani ya karena setor ke oknum2 jadi merasa ada yg bekingin...
Padahal kalau bener mengelolanya kan bisa masuk PAD
Karena parkir itu bukan sekedar uang receh 2rb doang tapi kalinya ( jumlah kendaraan tiap parkir )...
.