Kalimat Wawan masih hidup. Negara yang menembaknya belum selesai dimintai tanggung jawab.
“Tapi perjuangan yang hampir selesai musnah. Reformasi kini hanya kedok para penguasa.”
— Wawan, puisi tanpa judul.
Bernardinus Realino Norma Irmawan. Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Jakarta. Relawan kemanusiaan. Tertembak di dada dari arah depan pada 13 November 1998, di pelataran parkir kampus, saat menolong kawan yang terluka. Itu Tragedi Semanggi I. Tujuh belas warga sipil tewas. Ratusan terluka.
Komnas HAM sempat menemukan bukti awal pelanggaran HAM berat. Berkas mondar-mandir ke Kejaksaan Agung. Pengadilan HAM ad hoc tidak pernah dibentuk. Pelaku tidak pernah diadili. Ibu
@sumarsih11 berdiri setiap Kamis sejak 2007 — Aksi Kamisan — karena negara memilih impunitas, bukan keadilan.
Hari ini Kamis, 1 Oktober 2026. Kalender yang Ibu tempel berlapis luka:
1 Oktober — 4 tahun Tragedi Kanjuruhan (2022)
20 Oktober — 2 tahun periode pemerintahan 2024–2029
28 Oktober — 98 tahun Sumpah Pemuda
Tiga tanggal, satu pertanyaan: apa arti pengakuan negara atas pelanggaran HAM berat masa lalu bila tidak diikuti pengadilan, kebenaran nama pelaku, pemulihan korban, dan jaminan tidak berulang?
Kanjuruhan 4 tahun. Semanggi hampir 28 tahun. Pola sama: aparat, korban sipil, penyelidikan yang mandek, pengadilan yang tidak datang, lalu waktu diminta “move on”. Reformasi jadi kata yang dipakai penguasa, bukan janji yang ditepati.
Wawan menulis juga: manusia harus bebas; pejabat harus melayani, bukan menindas, memeras, dan menyiksa. Itu agenda 1998 yang belum lunas: supremasi hukum, adili pelaku kekerasan negara, cabut logika dwifungsi yang merayap lagi ke ruang sipil.
Bunga krisan putih di unggahan Ibu bukan dekorasi. Itu duka yang menolak jadi arsip.
@dipanggilwawan bukan tag nostalgia. Itu cara merawat nama orang yang ditembak karena menolong.
Kalau negara serius, bentuk Pengadilan HAM ad hoc. Buka arsip Semanggi I, Trisakti, Mei 1998, penghilangan paksa, Munir, Kanjuruhan. Jangan ganti pengadilan dengan “penyelesaian non-yudisial” yang menghapus pelaku. Jangan tangkap rakyat kritis sambil membiarkan penjahat HAM jalan-jalan.
Ibu sudah mengajak: bangun kembali Indonesia yang adil, demokratis, berdaulat, dan berkelanjutan. Itu bukan puisi. Itu pekerjaan rumah yang ditinggalkan sejak 1998.
Sore ini, kalau ada di Jakarta, hadir di
@AksiKamisan. Kalau tidak bisa datang, jangan diam. Jangan biarkan kalimat Wawan jadi caption sepi.
Reformasi bukan kedok.
Keadilan bukan basabasi.
#sayaWAWAN
@sumarsih11 @dipanggilwawan @AksiKamisan @KomnasHAM @YLBHI @KontraS @LBHJakarta
#AksiKamisan #SemanggiI #TragediSemanggi #Kanjuruhan #4TahunKanjuruhan #JanganLupa #KeadilanHAM #PengadilanHAMadhoc #ReformasiBukanKedok #SumpahPemuda #IndonesiaAdil #UsutTuntas