kaltim.tribunnews.com/news/1…
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, nilai JPU salah terapkan pasal UU ITE dalam kasus ijazah Jokowi, sebut "salah kamar" karena objek perkara ijazah fisik, bukan dokumen elektronik. Disampaikan dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026).