"Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers (mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi) dapat dipidana." - Pasal 18 ayat (1) UU Pers.
Jurnalis Dilarang Meliput.... Kenapa?
Aparat kepolisian melarang jurnalis meliput aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (Bundaran HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026).